SMAN 1 Wonosari menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inklusi Kesadaran Pajak bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 31 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti oleh guru mata pelajaran Ekonomi, Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Sejarah, dan PKn.


Para guru peserta Bimtek
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman guru mengenai pentingnya kesadaran pajak serta mengintegrasikan nilai-nilai perpajakan dalam proses pembelajaran di sekolah. Dengan demikian, siswa diharapkan dapat memahami peran pajak sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan bangsa sejak dini.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari perwakilan Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DIY, Ibu Suhartini, yang menekankan pentingnya peran dunia pendidikan dalam menumbuhkan budaya sadar pajak di kalangan generasi muda. Melalui program inklusi kesadaran pajak, sekolah diharapkan menjadi mitra strategis dalam menanamkan nilai tanggung jawab warga negara terhadap pembangunan melalui pajak.

Bapak Yusup Widodo memaparkan materi Bimtek
Materi utama dalam bimtek disampaikan oleh Bapak Yusup Widodo, yang memaparkan konsep dasar perpajakan, peran pajak dalam pembangunan nasional, serta strategi mengintegrasikan materi kesadaran pajak dalam berbagai mata pelajaran. Para guru juga diajak berdiskusi mengenai metode pembelajaran yang kreatif dan kontekstual agar materi perpajakan dapat dipahami dengan baik oleh siswa.
Mewakili Kepala SMAN 1 Wonosari, kegiatan ini diterima oleh Aris Feriyanto, S.Pd. yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara SMAN 1 Wonosari dengan Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DIY. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkaya wawasan guru sekaligus menjadi langkah nyata dalam menanamkan nilai tanggung jawab sebagai warga negara kepada para siswa.

Foto bersama peserta dan fasilitator Bimtek DJP
Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru mampu mengintegrasikan nilai-nilai kesadaran pajak dalam pembelajaran sehingga siswa tidak hanya memahami konsep pajak secara teoretis, tetapi juga memiliki sikap sadar dan bertanggung jawab sebagai warga negara yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa.(*)
Penulis: Sukaningtyas
EN
ID
0 Komentar
Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!